Rabu, 01 Januari 2014

Pesawat AS Dipaksa Turun di Balikpapan


Aparat TNI AU Balikpapan memeriksa pilot pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM Michael A Boyd yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen lengkap

BALIKPAPAN - Insiden udara terjadi atas langit Indonesia, Minggu (30/9/2012). Sebuah pesawat sipil asing asal Amerika Serikat (AS) tujuan Singapura akhirnya diturunkan paksa (force down) oleh TNI-AU ke Bandara Sepinggan, Balikpapan.

Pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM tersebut ditindak karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa membawa dokumen izin resmi seperti flight approval (FA) dan flight security (FS), Minggu (30/9/2012).

Untuk menurunkan paksa pesawat dengan pilot Michael A Boyd ini, dua pesawat tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar dikerahkan untuk memburu.

Pesawat yang tak membawa penumpang ini terbang dari Wichita, AS, pada tanggal 25 September ini rencananya akan digunakan oleh PT Rajawali Dirgantara Mandiri melalui Global Flyer Inc. "Sebenarnya pesawat ini akan dioperasikan di daerah Papua oleh Hawker Pasific Jet milik PT Rajawali Dirgantara Mandiri," kata Danlanud Balikpapan Kolonel Pnb Djoko Senoputro saat ditemui usai proses Interogasi pilot pesawat Cessna di Base Ops Lanud Bandara Sepinggan Balikpapan, kemarin.

Perlu diketahui bahwa sebelum menuju ke Papua, pesawat satu baling-baling ini terbang dari Wichita dengan singgah di beberapa tempat seperti Santa Maria California, Honolulu, Korsje, Makronesia, Kepulauan Koror Republik Palau Pasific, dan akhirnya Singapura.

Saat terbang menuju Singapura, pesawat yang seharusnya melalui FIR (flight information range) Filipina dan Malaysia malah memotong jalan melalui wilayah udara Indonesia. Padahal menurut keterangan yang disampaikan oleh Danlanud bahwa pilot sudah diberi peringatan oleh perusahaan untuk tidak terbang di wilayah udara Indonesia.

"Si pilot tidak mematuhi aturan-aturan yang ada dan melakukan unschedulle flight.  Padahalah operatornya di Amerika sudah bilang tidak boleh melewati Indonesia karena perusahaannya tidak mengurus izin di Indonesia." terang Djoko

Pesawat ini pertama kali terdeteksi pada pukul 09.01 Wita oleh radar tower Bandara Sam Ratulangi Manado, namun saat dikontak si pilot mengindahkan peringatan dan pertanyaan tentang FA dan FS tower Manado hingga pesawat tersebut melintas di Daerah Gorontalo. Di kawasan pecahan Sulawesi Utara ini, radar kembali menangkap keberadaan pesawat tersebut dan kembali meminta identitas dari pesawat tersebut. Karena pesawat tersebut tidak memberikan respon positif, akhirnya radar Kuandang Gorontalo memberi kabar kepada Panglima Komando.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar